Penulis : Nimas Safira W.W.

(Sumber: unsplash.com)

SURABAYA – Meningkatnya kasus masyarakat yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengambil tindakan preventif untuk memutus rantai penyebaran virus dengan menekankan himbauan social distancing. Social distancing sendiri merupakan ajakan agar masyarakat menghindari kerumunan orang secara besar, dan berdiam diri di rumah atau jika terpaksa hadir maka jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.

Menindaklanjuti himbauan ini, berbagai perguruan tinggi di Indonesia membuat langkah untuk menghentikan seluruh perkuliahan tatap muka, tidak terkecuali perguruan tinggi di Surabaya. Terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020, hampir seluruh perguran tinggi, baik negeri maupun swasta memberlakukan kuliah secara online serta menunda berbagai kegiatan di luar dan dalam kampus.
Seminggu kebijakan ini ditetapkan, menuai berbagai tanggapan di kalangan mahasiswa. Bagi mereka yang setuju terhadap konsep kuliah online ini, mengatakan bahwa ia lebih memiliki waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Contohnya Tata, mahasiswi Politeknik Kesehatan Surabaya, mengaku senang dengan kebijakan kuliah online, “Jujur ya, aku itu tipe yang suka homesick (kangen rumah), jadi dengan adanya kebijakan kuliah online aku bisa pulang ke rumah dan menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga. Aku juga jadi punya banyak waktu luang. Seminggu ini misalnya, aku jadi bisa mengembangkan hobiku, memasak, nonton film, banyak deh.” ujarnya saat diwawancarai melalui media Whatsapp.

“Tapi bukan berharap Indonesia terus darurat Corona ya..” imbuhnya sambil tertawa.

Saat ditanya lagi, bagaimana sistem perkuliahan online di kampusnya, Tata menjawab, “Tergantung dosen sih, ada yang memakai grup WA atau kadang memanfaatkan Web Poltekkes, tapi terkadang masih lemot, mungkin karena diakses seluruh Poltekkes di Indonesia."

Hal senada diungkapkan Vony, mahasiswi jurusan Manajemen Universitas Airlangga yang menyukai Ujian Tengah Semester (UTS) dengan sistem online. Namun dirinya juga merasa khawatir bagaimana sistem pengajaran online yang akan diberikan dosennya setelah UTS berakhir, pasalnya tanggal 16-27 Maret 2020 ini UNAIR masih melangsungkan Ujian Tengah Semester genap.

“Kebetulan UNAIR minggu ini sedang UTS, jadi yang aku rasakan sistem kuliah online hanya sebatas submit UTS lewat e-mail dosen atau Aula Genap Unair (Web kampus UNAIR), deadline pengumpulannya juga diperpanjang, jadi lebih mudah mengerjakan.” ia menambahkan, “Tetapi, aku juga takut dengan sistem pembelajaran setelah UTS. Aku sebenarnya lebih suka kuliah tatap muka, lebih paham materinya. Tetapi karena pandemi Corona harus diputus mata rantainya, kuliah online merupakan kebijakan terbaik.”

Sementara beberapa mahasiswa menyatakan keberatan dengan sistem kuliah online di kampusnya atau bahkan sia-sia, lantaran masih banyak mahasiswa yang kongkow di angkringan atau cafe dengan dalih mencari wifi untuk mengerjakan tugas.

Bima, mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya ini misalnya, mengaku terbebani dengan cukup banyaknya tugas dengan deadline yang singkat, jam perkuliahan yang kadang melebihi batas waktu yang ditentukan, serta kurangnya pemahaman materi yang disampaikan dosen akibat kesulitan berkonsultasi secara langsung.

“Aku sebenarnya suka-suka saja kuliah dengan sistem online, tetapi mungkin karena kebijakan ini mendadak, jadi dosen tidak siap materi online yang harus disampaikan. Jadi ya, jalan tengahnya beliau memberikan tugas yang sangat banyak. Bahkan aku tahu beberapa teman yang nekat mengerjakan tugas kelompok bersama, biar lebih mudah katanya.” ujarnya.

Bima juga menyampaikan pesan agar setiap orang mematuhi himbauan social distancing ini, “Pesan untuk teman-teman, jangan keluar rumah dulu jika tidak benar-benar penting. Kalau kita sebagai civitas akademik tidak mau nurut, bagaimana Indonesia bisa sembuh?”

Sementara diketahui kebijakan kuliah online di Surabaya rencananya ditetapkan hingga tanggal 27 Februari 2020. Namun sifatnya kondisional, artinya jika keadaan makin darurat, kebijakan tersebut dapat diperbarui sewaktu-waktu. Bahkan beberapa universitas di Indonesia telah memperbarui kebijakan kuliah online sampai Mei 2020. (Nam/SAYAT)