Penulis: Azhari Roif

(Kondisi Jalan Basuki Rahmat pada tanggal 9 Juni 2020, sumber: dokumen pribadi)

SURABAYA - Kondisi jalanan Kota Surabaya saat peraturan PSBB dicabut cenderung lebih ramai dibandingkan sebelumnya. Perbedaan itu tampak di Jalan Basuki Rahmat dan Mayjen Sungkono antara tanggal 23 Mei 2020 dan 9 Juni 2020.

Pada tanggal 23 Mei 2020, aturan PSBB Surabaya Raya masih berlaku, sehingga situasi di kedua jalan tersebut tampak lengang. Sedangkan pada tanggal 9 Juni 2020, terlihat adanya kenaikan volume kendaraan yang melintas ruas jalan-jalan utama, misalnya di Jalan Basuki Rahmat dan Mayjen Sungkono tersebut.




Naiknya volume kendaraan yang melintas, disebabkan pasca dicabutnya peraturan PSBB Surabaya Raya sejak tanggal 8 Juni 2020. Kebijakan ini telah disepakati oleh Gubernur Jawa Timur dan kepala daerah dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Alasan utama pencabutan itu adalah karena faktor ekonomi. Banyak masyarakat di Surabaya yang mengeluh karena tak bisa mencari nafkah.
Diharapkan dengan pecabutan PSBB Surabaya Raya ini, nantinya akan mengembalikan kondisi perekonomian di Jawa Timur yang sebelumnya sempat melemah. (AR/WARTA KARSA)